628 K/Pid.Sus/2012
[Pencabulan terhadap anak
]
Terdakwa didakwa dengan dakwaan alternative oleh JPU dengan dakwaan pertama Pasal 82 UU No. 23 tahun 2002 yaitu dengan sengaja melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa, melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan....read more